Saturday, January 3, 2015

Sejarah Perdagangan Nabi

Memahami Sejarah Nabi Muhammad SAW Periode Madinah

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Perdagangan adalah suatu yang terhormat didalam ajaran Islam, karena itu cukup banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang menyebut dan menjelaskan norma-norma perdagangan. Penghargaan Nabi Muhammad terhadap perdagangan sangat tinggi, bahkan beliau sendiri adalah seorang aktivis perdagangan mancanegara yang sangat handal dan terkenal. Sejak usia muda kiprah dalam dunia perdagangan sangat bagus, sehingga beliau dikenal luas di Yaman, Syiria, Yordania, Iraq, Basrah dan kota-kota perdagangan lainnya di Jazirah Arab.
Dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Al-Ashbahani, Rasulullah SAW bersabda, “sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan yang apabila mereka berbicara tidak berdusta, jika berjanji tidak menyalahi, jika dipercaya tidak khianat, jika membeli tidak mencela produk, jika menjual tidak memuji-muji barang dagangan, jika berhutang tidak melambatkan pembayaran, jika memiliki piutang tidak mempersulit””(HR. Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani)
Rosulullah telah memberikan contoh dalam membangun masyarakat Madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdaganga. Spirit reformasi yang dipraktekkan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya dalam berhijrah, harus kita tangkap dan aktualisasikan dalam konteks kekinian, suatu konteks zaman yang penuh ketidakadilan ekonomi, rawan krisis moneter, kemiskinan dan pengangguran yang masih menggurita dibawah system dan dominasi ekonomi kapitalisme.
B.     Rumusan masalah
Dari latar belakang yang dijelaskan diatas, maka sesuai dengan Standar Kompetensi kelas VII Semester I Sejarah Kebudayaan Islam yakni “Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah”. Maka dapat dirumuskan berbagai rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaiman deskripsi sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan?
2.      Apa saja  ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan untuk masa kini dan yang akan datang?
3.      Bagaimana semangat perjuangan Nabi dan para sahabat di Madinah yang harus kita teladani?
BAB II
PEMBAHASAN
Standar kompetensi  : Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah
Kompetensi Dasar     :
1.1  Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan
Kondisi masyarakat Madinah yanh penuh dengan permusuhan dan kebencian antar suku, serta perasaan perioritas kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya, menjadi tantangan awal yang dihadapi Nabi setelah berhijrah. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Rasulullah memiliki strategi yang sederhana namun cukup ampuh, yaitu:
1.      Mempersaudarakan satu orang dengan orang lain tanpa memperdulikan asal-usul mereka
Rasulullah berusaha mempersatukan antara Abdurrahman bin Auf ra misalnya, dipersaudarakan dengan seorang Anshor bernama Sa’ad bin Rabi’ ra. Sa’ad kemudian menawarkan separuh hartanya kepada Abdurrahman sebagai perwujudan rasa cinta terhadap saudara barunya. Namun beliau menolak  dan hanya minta ditunjukkan jalan menuju pasar untuk memulai bisnis.
2.      Melakukan upaya perbaikan akhlak pengikutnya
Saat itu para sahabatnya masih banyak yang mewarisi mental jahiliyah, sebagai upaya untuk melakukan proses transformasi social ditengah komunitas masyarakat Madinah. Beliau menekankan pada setiap sahabatnya untuk berlaku sopan terhadap siapa saja, saling menghormati, bekerja keras untuk mencukupi kebutuhannya dan bukan dengan meminta-minta, serta keharusan membantu tetangga yang membutuhkan tanpa memandang agama dan suku.
3.      Proses islah (perbaikan) terhadap berbagai suku yang ada
Rasul SAW menekankan perlunya toleransi  terhadap penganut agama lain, kebebasan untuk beribadah, perlindungan terhadap tempat-tempat ibadah dan perlakuan  yang sama di depan hukum.
4.      Perjanjian bantu membantu
Penduduk Madinah sesudah peristiwa hijrah itu terdiri atas tiga golongan yaitu: kaum muslimin. Bangsa Yahudi dan bangsa Arab yang belum menganut Islam. Rasulullah menciptakan suasana bantu membantu dan sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut.[1]
            Untuk memperkuat basis perubahan social yang telah berjalan, Rasulullah SAW melakukan proses transformasi ekonomi dengan menjadikan masjid, jalur-jalur perdagangan dan pasar sebagai sentra pembangunan Negara. Rasul menyadari bahwa kegiatan ekonomi merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan.
1.      Mendirikan masjid Nabawi
Sebelum agama Islam datang telah menjadi kebiasaan bagi suku-suku Arab menyediakan suatu tempat untuk pertemuan. Ditempat itu mereka mempertontonkan sihir, mengadakan upacara perkawinan, berjual beli dan sebagainya.
Setelah agama Islam datang, Rasulullah hendak mempersattukan suku-suku bangsa ini dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan. Ditempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan masjid, tatkala pembangunan slesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawwal. Sejak saat itulah Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli, maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi  faktor yang mendekatkan di antara mereka.[2]
2.      Membuat jalur perdagangan
Nabi Muhammad SAW, beserta umat Islam juga membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan lembah yang satu dengan lembah lainnnya. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat dari lembah yang berbeda.
3.      Menerapkan system ekonomi syari’ah
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah SAW berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan  sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam melakukan aktivitas di setiap aspek kehidupannya. Termasuk di bidang ekonomi.
4.      Mendirikan pasar
Mengetahui bahwa pasar di Madinah dikuasai orang-orang Yahudi, dan mereka berusaha untuk menghalangi terhadap masuknya para pedagang Muslim, maka Rasulullah pun merespon dengan segera membangun pasar baru. Maka terjadilah proses perubahan penguasaan asset-aset ekonomi dari kaum Yahudi kepada kaum Muslimin. Meski demikian, pasar kaum Muslimin ini terbuka bagi siapa saja. Tidak bisa seseorang melakukan monopoli dan praktek-praktek yang merugikan lainnya.
5.      Memerintahkan mengeluarkan zakat
Pada tahun kedua hijriyah, Allah SWT mewajibkan kaum Muslimin menunaikan zakat fitrah pada setiap bulan Ramadhan. Besar zakat ini adalah satu sha’ kurma, tepung, keju lembut, atau kismis; atau setengah sha’ gandum, untuk setiap Muslim, baik budak atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, serta dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat ‘Id. Setelah kondidi perekonomian kaum muslimin stabil, tahap selanjutnya Allah SWT mewajibkan zakat mal (harta) pada tahun ke 9 H.
6.      Memerinthakan mengeluarkan jizyah
Pada masa pemerintahannya Rasulullah SAW menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non muslim, khususnya ahli kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah serta pengecualian dari wajib militer. Besarnya jizyah adalah 1 dinar pertahun untuk setiap orang laki-laki dewasa yang mampu  membayarnya. Perempuan, anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa, dan semua yang menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.
Pesatnya pembangunan di kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang berada disekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang atau tujuan yang lain. Keadaan yang demikian menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di jazirah Arab.
Pada masa ini masyarakat berkembang menjadi masyarakat besar dan berkuasa. Hal ini menimbulkan kecemburuan pada kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Mereka mulai memperlihatkan rasa tidak suka. Agar permasalahan-permasalhan yang muncul tidak makin runyam, nabi Muhammad SAW membuat peraturan untuk menata masyarakat.
Khusus masyarakat Islam, nabi Muhammad SAW mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaun anshor. Persaudaraan ini berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan berdasarkan darah sehingga suasana makin damai dan aman. Adapun kalangan masyarakat bukan islam diikat dengan peraturan yang dibuat oleh nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam Piagam Madinah.
Piagam Madinah bukanlah hasil pemikiran Nabi Muhammad SAW sendiri, tetapi merupakan hasil musyawarah dengan para sahabat dari kaum anshor dan kaum muhajirin. Piagam madinah ini terdiri dari 47 butir dan ditulis pada tahun 523 M atau tahun ke 2 H. Adapun diantara isi piagam madinah adalah :
1.      Kaum muhajirin dan quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diyat diantara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil diantara mukminin.
2.      Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.
3.      Kaum Yahudi dan bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang dzalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga (Nourouzzaman Shiddiqi : 1996 : hlm. 90)
4.      Masyarakat muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
5.      Apabila salah satunya diperangi musuh, yang lain wajib membantu
Akan tetapi piagam madinah ini hanya berlaku beberapa saat saja. Pada tahun ke 5 H orang-orang Yahudi membuktikan dirinya sebagai orang yang tidak setia berpegang kepada janji. Dalam perang khandaq orang-orang Yahudi tidak mau ambil bagian dalam mempertahankan negara (Madinah) dari serangan musuh, bahkan mereka bekerjasama dengan musuh, menggerogoti kekuatan negara dari dalam.[3]
1.2  Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan untuk masa kini dan yang akan datang
Dalam mempelajari sejarah islam akan bertemu contoh-contoh yang indah, yang patut dijadikan suri tauladan dalam hidup kita sehari-hari. Akan bertemu akhlak dan budi pekerti yang patut kita petik faidah yang amat besar dari padanya. Mengambil i’tibar dan faidah dari peristiwa-peristiwa sejarah, adalah tujuan utama dalam mempelajari sejarah.
Perjalanan rasul didalam membangun perekonomian Madinah, maka ada tiga hal mendasar yang harus mendapat perhatian, jika kita ingin menerapkannya dalam konteks sekarang ini. Ketiga hal tersebut adalah landasan filosofis, prinsip operasional, dan tujuan yang ingin dicapai dalam sebuah sistem ekonomi.
1.      Secara filosofis
Sistem ekonomi syari’ah adalah sebuah sistem ekonomi yang dibangun diatas nilai-nilai islam, dimana prinsip tauhid yang mengedepankan nilai-nilai ilahiyyah menjadi “inti” dari sitem ini. Ekonomi bukanlah sebuah keadaan yang berdiri sendiri, melainkan sebuah bagian kecil dari ibadah kepada Allah SWT. Rasulullah telah berhasil menanamkan secara kuat didalam benak para sahabat bahwa berekonomi pada hakekatna adalah beribadah kepada Allah. Sehingga, sebagai sebuah ibadah, ada rambu-rambu yang harus ditaati agar dapat diterima di sisi Allah SWT. Adapun diantara syarat-syaratnya antara lain:
a.       Setiap perdagangan harus didasari sikap saling ridha si antara dua pihak, sehingga para pihak tidak meraa dirugikan atau di zalimi.
b.      Jujur baik dalam hal takaran ataupun timbangan
c.       Prinsip larangan riba
d.      Prinsip kasih sayang, tolong menolong dan persaudaraan antar sesame manusia
e.       Dalam kegiatan perdagangan tidak melakukan investasi pada usaha yang diharamkan. Demikian pula komoditas perdagangan haruslah produk yang halal dan baik.
2.      Prinsip operasional
Salah satu prinsip utama berjalannya system ekonomi syariah pada tataran operasional adalah prinsip keadilan. Islam adalah adil dan adil itu adlah Islam. Diharamkannya bunga juga dalam bingkai keadilan. Jika mekanisme pasar berjalan dalam bingkai keadilan, maka intervensi pemerintah tidak diperlukan. Intervensi malah justru menciptakan ketidakadilan.
3.      Tujuan yang ingin dicapai dalam sebuah system ekonomi
System ekonomi Islam juga menjamin keselarasan antara pertumbubuhan ekonomi dan keadilan distribusi. Tingginya pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjamin adilnya distribusi pendapatan. Bahkan sebaliknya, keduanya sering bertolak belakang. Disinilah indahnya ajaran Islam. Di satu sisi, ia mendorong pengikutnya untuk mencari rejeki dan karunia Allah. Tetapi di sisi lain, ia pun mengingatkan pengikutnya untuk memiliki kepedulian terhadap sesame manusia. Bentuk kepedulian tersebut antara lain melalui mekanisme zakat, infak dan shadaqah yang berfungsi sebagai penjamin keadilan distribusi pendapatan dan kekayaan. Disinilah letak keseimbangan ajaran Islam.[4]
1.3  Meneladani semangat perjuangan Nabi dan para sahabat di Madinah
Kedatangan Nabi saw. ke Madinah menandai dimulainya kehidupan politik umat Islam dalam bentuk tatanan masyarakat dan negara, yaitu negara Madinah. Di madinah ini lahir masyarakat Islam yang bebas dan merdeka di bawah kepemimpinan Nabi saw.
Di zaman sekarang ini masyarakat yang dibangun Nabi saw. di Madinah itu dikenal dengan sebutan masyarakat madani. Masyarakat madani (al-mujtama’ al-madaniy) dapat dipahami sebagai masarakat yang beradab, masyarakat sipil, dan masyarakat yang tinggal di suatu kota yang penuh dengan kompleksitas dan pluralitas. Masyarakat Madinah adalah masyarakat plural yang terdiri atas berbagai suku, golongan, dan agama. Islam datang ke Madinah dengan bangunan konsep ketatanegaraan yang mengikat aneka ragam suku, konflik, dan perpecahan.
Negara Madinah dibangun di atas dasar ideologi yang mampu menyatukan jazirah Arab di bawah bendera Islam. Ini adalah babak baru dalam sejarah politik di Jazirah Arab. Islam membawa perubahan radikal dalam kehidupan individual dan sosial madinah karena kemampuannya memengaruhi kualitas seluruh aspek kehidupan. Prinsip-prinsip dasar politik dalam membangun negara Madinah ini kemudian diabadikan dalam bentuk piagam yang sekarang disebut Piagam Madinah.
a.       Prinsip-prinsip Masyarakat Madani
Menurut al-Umari (1995), ada beberapa prinsip dasar yang dapat diidentifikasi dalam pembentukan masyarakat madani, di antaranya adalah
1.      sistem muakhkhah.
 Muakhkhah berarti persaudaraan. Islam memandang orang-orang muslim sebagai saudara (Q.S al-Hujurat :10).
orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.
Membangun suatu hubungan persaudaraan yang akrab dan tolong-menolong dalam kebaikan adalah kewajiban bagi setiap muslim. Sistem persaudaraan ini dibangun Nabi saw. sejak beliau masih berdomisili di Mekah atas dasar kesetiaan terhadap kebenaran dan saling menolong. Setelah nabi saw. di Madinah, sistem ini terus dimantapkan sebagai modal untuk membangun negara yang kuat. Persaudaraan antara kaum Muhajirin (pendatang dari Mekah) dan Ansar (penduduk asli Madinah) segera dijalin oleh nabi saw.
Sistem Muakhkhah ini dirumuskan dalam perundang-undangan resmi. Perundang-undangan ini menghasilkan hak-hak khusus di antara kedua belah pihak (Muhajirin dan Ansar) yang menjadi saudara, sampai-sampai ada yang saling mewarisi meskipun tidak ada hubungan kekerabatan.
2.      Ikatan iman
Islam menjadikan ikatan iman sebagai dasar paling kuat yang dapat mengikat masyarakat dalam keharmonisan, meskipun tetap membolehkan, bahkan mendorong bentuk-bentuk ikatan lain, seperti kekeluargaan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip agama. Masyarakat Madinah dibangun oleh Nabi saw. di atas keimanan dan keteguhan terhadap Islam yang mengakui persaudaraan dan perlindungan sebagai suatu yang datang dari Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin semuanya.
3.      Ikatan cinta
Nabi saw. membangun masyarakat Madinah atas dasar cinta dan tolong-menolong. Hubungan antara sesama mukmin berpijak atas dasar saling menghormati. Orang kaya tidak memandang rendah orang miskin, tidak juga pemimpin terhadap rakyatnya, atau yang kuat terhadap yang lemah. Fondasi cinta ini dapat diperkukuh dengan saling memberikan hadiah dan kenang-kenangan. Dengan cinta inilah masyarakat Madinah dapat membangun masyarakat yang kuat.
4.      Persamaan si kaya dan si miskin
Dalam masyarakat Madinah si kaya dan si miskin mulai berjuang bersama atas dasar persamaan Islam dan mencegah munculnya kesenjangan kelas dalam masyarakat.
5.      Toleransi umat beragama.
Toleransi yang dilaksanakan pada masyarakat Madinah antara sesama agama (Islam), seperti yang dilakukan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, dan adakalanya antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang berbeda agama. Toleransi ini diikat oleh aturan-aturan yang kemudian terdokumentasi dalam Piagam Madinah.
Itulah lima prinsip dasar yang dibuat oleh Nabi saw. untuk mengatur masyarakat Madinah yang tertuang dalam suatu piagam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah. Masyarakat pendukung piagam ini memperlihatkan karakter masyarakat majemuk, baik ditinjau dari segi etnis, budaya, dan agama. Di dalamnya terdapat etnis Arab Muslim, Yahudi, dan Arab Non Muslim.
b.      Hal-hal yang Dapat Diteladani
Nabi saw. membangun masyarakat Madinah yang berperadaban memakan waktu yang cukup lama, yakni sepuluh tahun. Beliau membangun masyarakat yang adil dan terbuka dengan landasan takwa kepada Allah swt. Dan taat kepada ajaran-Nya.

Setelah Nabi saw. wafat, masyarakat madani warisan Nabi saw. hanya berlangsung selama tiga puluh tahun masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Sesudah itu, sistem sosial masyarakat madani digantikan dengan sistem lain yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan. Sistem ini bahkan masih dipraktikkan di beberapa negara Islam sekarang ini.
Dalam rangka menegakkan masyarakat madani, Nabi saw. Tidak pernah membedakan antara ”orang atas”,”orang bawah”, atau keluarga sendiri. Nabi saw. Bersabda bahwa hancurnya bangsa-bangsa di masa lalu adalah karena jika ”orang atas” yang melakukan kejahatan dibiarkan, tetapi jika ”orang bawah” melakukannya pasti dihukum. Oleh karena itu, Nabi saw. Menegaskan, jika Fatimah, putri kesayangannya, melakukan kejahatan maka beliau akan menghukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat madani tidak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan pribadi. Masyarakat berperadaban memerlukan pribadi-pribadi yang dengan tulus mengingatkan jiwanya kepada wawasan keadilan.
Jika kita perhatikan apa yang terjadi dalam kenyataan sehari-hari, jelas sekali bahwa nilai-nilai kemasyarakatan yang terbaik sebagian besar dapat terwujud hanya dalam tatanan hidup yang kolektif yang memberi peluang kepada adanya pengawasan sosial. Tegaknya hukum dan keadilan mutlak memerlukan suatu bentuk interaksi sosial yang memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial adalah konsikuensi langsung dari iktikad baik yang diwujudkan dalam tindakan kebaikan. Selanjutnya, pengawasan sosial tidak mungkin terselenggara dalam suatu tatanan sosial yang tertutup.
Amal saleh atau kegiatan demi kebaikan dengan sendirinya berdimensi kemanusiaan, karena berlangsung dalam suatu kerangka hubungan sosial dan menyangkut orang banyak.
Dengan demikian, masyarakat Madani akan terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyarakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari perikemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara positif dan optimis. Ajaran kemanusaiaan yang suci itu membawa konsekuensi bahwa kita harus melihat sesama manusia secara optimis dan positif, dengan menerapkan prasangka baik (husnuzan), kecuali untuk keperluan kewaspadaan seperlunya dalam keadaan tertentu. Tali persaudaraan sesama manusia akan terbina antara lain jika dalam masyarakat tidak terlalu banyak prasangka buruk (suuzan) akibat pandangan yang pesimis dan negatif kepada manusia.[5]
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Rasulullah memiliki strategi yang sederhana namun cukup ampuh untuk menghadapi kondisi masyarakat Madinah yanh penuh dengan permusuhan dan kebencian antar suku, serta perasaan perioritas kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya
2.      Pesatnya pembangunan di kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat yang berada disekitar wilayah Madinah berdatangan dengan tujuan berdagang atau tujuan yang lain.
3.      Perjalanan rasul didalam membangun perekonomian Madinah, maka ada tiga hal mendasar yang harus mendapat perhatian, jika kita ingin menerapkannya dalam konteks sekarang ini. Ketiga hal tersebut adalah landasan filosofis, prinsip operasional, dan tujuan yang ingin dicapai dalam sebuah sistem ekonomi.
4.      Masyarakat Madani akan terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyarakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari perikemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara positif dan optimis.
B.     Saran
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, ini bukan proses akhir karena “ Tak ada gading yang tak retak” Oleh karena itu kami mengharapkan kritik yang membangun dari pembaca yang budiman guna untuk perbaikan makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Fuad M. Fahruddin. 1985. Perkembangan Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Ahmad al-Usairy. 2003. Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana
Maman A. Malik, dkk. 2005. Pengantar Sejarah Kebudayaan Islam. Pokja Akademik UIN Jogyakarta
As- Syibaie Mustafa, Dr. Syirah Nabawi. 1995. Irsyad baitussalam. Jakarta.

[1] Fuad M. Fahruddin, Perkembangan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), 1985
[2] Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana), 2003, hlm. 105
[3] Fuad M. Fahruddin, op. cit
[4] Maman A. Malik, dkk, Pengantar Sejarah Kebudayaan Islam, Pokja Akademik UIN Jogyakarta, 2005
[5] As- Syibaie Mustafa, Dr. Syirah Nabawi. 1995. Irsyad baitussalam. Jakarta.

Friday, January 2, 2015

Membaca Surat Al-Kahfi

Mengapa Harus Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat?


Sudah baca surat Al-Kahfi hari ini?
Muaz Ibnu Anas Al-Juhari, Nabi SAW bersabda: “Siapa yang membaca dari Surah Al-Kahfi, maka jadilah baginya cahaya dari kepala hingga kakinya dan siapa yang membaca keseluruhannya, maka jadilah baginya cahaya antara langit dan bumi,” (HR Ahmad).
Rasulullah SAW Bersabda: “Barang siapa membaca Surah Al Kahfi pada hari Jum’at, maka Dajjal tidak bisa memudharatkannya,” (HR-Dailami).
Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan untuk membaca awal-awal surat Al Kahfi agar terlindung dari fitnah Dajjal. Dalam riwayat lain disebutkan akhir-akhir surat Al Kahfi yang dibaca. Intinya, surat Al Kahfi yang dibaca bisa awal atau akhir surat. Dan yang lebih sempurna adalah menghafal seluruh ayat dari surat tersebut.
Dari Abu Darda’, Nabi saw bersabda: “Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka ia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal,” (HR. Muslim).
Imam Nawawi ra berkata, “(Kenapa yang dianjurkan untuk dibaca adalah surat Al Kahfi?) Karena di awal surat tersebut terdapat ayat-ayat yang menakjubkan. Siapa yang mau merenungkannya, niscaya ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. Sebagaimana pula dalam akhir-akhir ayat surat tersebut, Allah berfirman, “Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil (hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?),” (QS. Al Kahfi: 102)” (Syarh Shahih Muslim, 6: 93).
Dan di antara waktu yang terbaik untuk membaca surat Al Kahfi adalah di hari Jum’at.

Kapan Membacanya?

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnahmenyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

Saturday, December 13, 2014

Fenomena Gunung Pasir

Fenomena  Gunung  Pasir
Oleh    : Dewi Purwati

Sebagai mahasiswa yang sedang belajar dibidang bimbingan dan konseling mau tidak mau dituntut memahami realitas permasalahan atau kasus-kasus hangat serta penangananya diberbagai bidang kehidupan. Baik itu pendidikan, keluarga, pernikahan dll. Disamping memahami realita masalah tersebut juga mencari alternative yang solutif dan efektif bagi si klien.
Beberapa minggu lalu kebetulan ada teman sharing masalah keluarga. Alhamdulillah, Allah memberikan amanah dan rezeki padanya untuk terlebih dahulu menyempurnakan agama (yaitu dengan jalan menikah). (Tanpa menyebut nama dikarenakan asas kerahasiaan dan kode etik yg wajib dipatuhi). Hitung-hitung eksperimen sebelum jadi konsultan beneran. Namun, sebagai seorang sabahat, saya memposisikan diri sebagai mitra keluarga saat itu.
Ada yang menarik yang kemudian ingin saya tuliskan setelah satu jam-an sharing dengan teman saya. Catatan bagi saya pribadi tentunya, yakni ketika sudah menikah,  ternyata tidaklah semudah yang kita bayangkan juga tidaklah semulus yang kita angankan sebelum menikah dulu. Sesekali ada terjal dan ombak menghadang. Yah… contohnya seperti “fenomena gunung pasir”. Kenapa saya sebut sebagai fenomena gunung pasir?
Fenomena Gunung Pasir  dapat saya katakana : sebuah masalah kecil dan sepele yang sering muncul dalam rumah tangga. Karena dalam masalah rumah tangga itu sering kali muncul tumpukan-tumpukan masalah masalah kecil yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya penyelesaian. Sehingga dari masalah-masalah kecil yang bertumpuk tersebut akan menjadi gunung yang tinggi dan besar.  Apabila terus menerus didiamkan dan dibiarkan maka lama-kelamaan bisa menjadi ledakan yang membahayakan.
Itulah  fenomena gunung pasir dalam rumah tangga. Mungkin biiar gampang jika dilogikakan ilustrasi begini :  Saat disekitar lereng  Merapi Yogyakarta banyak masyarakat menumpuk pasir untuk bahan bangunan, pasir yang tertumpuk tersebut kelihatan seperti gunung yang sangat besar dan tinggi dari arah kejauhan. Namun jika anda datangi dan anda ambil dengan tangan anda, ternyata gunung yang anda lihat besar dan tinggi dari kejauhan tersebut, hanyalah kumpulan dari butir-butir pasir yang sangatlah kecil. Demikianlah dengan permasalahan hidup berumah tangga.

Gunung yang kita lihat tinggi nan besar itulah masalah yangsudah terlanjur menumpuk. Sedangkan butiran-butiran pasir yang kita pegang itulah masalah-masalah kecil dan sepele namun  tidak segera dicari jalan solusinya. Yang sebenarnya kita tahu masalah-masalah kecil itu dapat diselesaikan dengan mudah bersama pasangan.
Secara pribadi, ada manfaat yang didapat dipetik disini sebagai bekal saat menjalani rumah tangga bersama pasangan kelak. Bahwa masalah kecil maupun besar sewaktu-waktu muncul dalam rumah tangga :
Segeralah komunikasikan bersama pasangan. Jangan menunda masalah menjadi semakin menumpuk, besar dan kemudian meledak. Kemudian, ciptakan keterbukaan bersama pasangan dalam komunikasi. Lakukan pada saat keadaan tenang tanpa emosi. Jangan mendominasi percakapan bersama pasangan. Biasanya hal ini dilakukan karena saling mempertahankan prinsip. Sehingga komunikasi yang diharapkan guna menyadari letak kesalahan masing-masing. Nah…perlu digaris bawahi kebayakan wanita sering  mengutarakan perasaanya dengan cara berbelit-belit, ingin mengutarakan A namun berawal dari   B dulu baru bisa ke A. Sedangakan pria rata-rata kurang menyukai diskusi  yang muter-muter  dan berbelit-belit, para bapak biasanya suka yang “to the point” istilahnya langsung pada intinya. Maka bagi para bapak harus saling memahami satu sama lain, jika pasangan memang kurang “clear” dalam penyampaian. Dan bagi para ibu, berusahalah untuk tidak membuat bingung dengan mengemas perkataan yang lebih simple. Setidaknya ini informasi tambahan hasil oleh-oleh kunjungan dari “FJC” Family Jogja Center” bahwa yang menghambat pasangan dalam komunikasi : ^_^

1. Belum menemukan chemistry kesejiwaan
Untuk bisa nyaman berkomunikasi antara suami dan istri itu diperlukan sebuah rumus kimia tertentu (chemistry) yang bisa menciptakan kesejiwaan di antara mereka berdua. Jika suami dan istri masih menjadi dua pihak yang berbeda, belum satu jiwa, belum menjadi soulmate, maka wajar jika terdapat gap atau kendala dalam berkomunikasi dengan pasangan. Suasana ini menjadi pemicu malas dalam berkomunikasi dengan pasangan.
Chemistry ini harus ditemukan terlebih dahulu oleh suami dan istri. Mereka berdua dengan tekun menyelami jiwa pasangan, setiap hari, agar bisa menemukan posisi yang tepat bagi masing-masing untuk menjadi belahan jiwa bagi yang lain. Jika chemistry kesejiwaan ini sudah ditemukan, suami dan istri akan sangat mudah dan lancar berkomunikasi. Chemistry ini pula yang menjamin minimnya salah paham dalam komunikasi antara suami dan istri.
Pasangan suami-istri yang belum menemukan chemistry kesejiwaan cenderung malas untuk membahas permasalahan keluarga bersama pasangan, karena merasa sia-sia. Bahkan sudah ada stigma “walau mau dibahas seperti apa saja, tidak akan selesai juga”. Menurut suami, “Ini pekerjaan sia-sia, tidak akan menyelesaikan apa-apa.” Menurut istri, “Ini semua karena dia.”
Temukan dulu chemistry kesejiwaan ini agar bisa nyaman dan selalu nyambung dalam berkomunikasi. Dengan demikian akan mudah membahas dan mencari penyelesaian setiap masalah keluarga.
2. Omongan yang tidak jelas
Kadang ketika istri ingin menyampaikan suatu hal kepada suami, tidak bisa membahasakan dengan jelas, sehingga pembicaraannya terkesan melingkar-lingkar dan bertele-tele. Suami merasa capek menunggu inti dari pembicaraan sang istri yang terlalu panjang dan tidak segera bisa dipahami maksudnya. Akhirnya suami malas mendengarkan dan malas diajak membicarakan masalah keluarga.
“Umi tidak pernah jelas dalam menyampaikan masalah keluarga. Malas abi membicarakan hal yang tidak pernah jelas,” ungkap suami. Jelas saja, istrinya menjadi bertambah sedih, marah, dan tersinggung dengan ucapan seperti itu.
Rata-rata suami menyukai pembicaraan to the point, sementara kaum perempuan sulit berbicara to the point. Sisi ini dipengaruhi oleh konstruksi otak laki-laki dan perempuan yang memang berbeda dari ‘sono’nya. Para istri harus belajar meringkas pembicaraan saat ingin membahas masalah keluarga dengan suami, sebaliknya suami harus belajar sabar mendengarkan cara bertutur istri yang selalu bercabang dan berkembang.
3. Mendominasi pembicaraan
Ketika suami dan istri duduk berdua membahas masalah keluarga, berikan waktu yang seimbang untuk masing-masing menyampaikan pendapatnya. Jika suami atau istri terlalu mendominasi pembicaraan, tidak akan terjadi dialog yang sehat, karena berlangsung searah. Satunya mendominasi pembicaraan dan satunya hanya diam mendengarkan. Pihak yang diam akan menjadi pihak yang tertekan.
“Tidak ada gunanya umi bicara. Abi selalu mendominasi pembicaraan. Kalau umi bicara pasti tidak akan didengarkan,” demikian pikiran suami atau istri jika pasangannya selalu mendominasi pembicaraan.
Untuk itu jangan memonopoli pembicaraan ketika sedang melakukan pembahasan masalah keluarga bersama pasangan. Ketika suami atau istri merasa tidak pernah memiliki kesempatan untuk berbicara, sikap inilah yang membuatnya semakin diam dan menganggap omongan itu seperti angin lalu.
4. Komunikasi yang kasar
Kata-kata kasar yang sering diungkapkan saat mengobrol dengan pasangan membuat suasana pembicaraan menjadi tidak nyaman. Demikian pula gaya dan sikap yang kasar dalam berkomunikasi, menyebabkan pasangan menjadi malas untuk melakukan komunikasi. Akhirnya semua masalah keluarga hanya didiamkan dan dibiarkan saja, karena merasa tidak nyaman untuk mengajak pasangan membahas jalan keluarnya.
“Abi, hari ini anak kita bermasalah lagi di sekolah…,” ungkap istri setelah suami pulang ke rumah.
“Masa bodoh! Berapa kali sudah aku katakan, urusan anak itu urusan kamu! Kalau ia bermasalah, berarti kamu yang bermasalah, tahu? Jangan bawa-bawa masalah anak kepada aku! Terserah kamu saja !” jawab suami dengan ketus dan kasar.
Gaya komunikasi seperti itu tidak sehat. Sejak dari cara pandang terhadap masalah, pemilihan kosakata, sampai kepada intonasi dan bahasa tubuh menyebabkan pasangan menjadi takut dan malas untuk mengobrol lagi.
Jika suami atau istri memiliki kebiasaan mengatakan kata-kata kasar, menyakitkan perasaan, meremehkan, menghina, dan mengintimidasi, maka pasangan akan memilih bersikap defensif dan malas mendengarkan pembicaraannya. Selain itu, gaya komunikasi yang kasar akan cenderung menimbulkan trauma berkepanjangan yang menyebabkan pasangan menjadi tertekan. Hal ini memperparah masalah dalam keluarga, dan bukan menyelesaikannya.
5. Mendramatisir suasana
Saat membicarakan masalah keluarga, lakukan dengan tenang, pikiran jernih dan niat yang tulus untuk mendapatkan penyelesaian masalah. Kadang istri terbawa emosi saat menceritakan masalah, sehingga air matanya tumpah ruah di sepanjang pembicaraan dengan suami. Setiap menceritakan masalah, selalu disertai dengan tangisan. Bagi banyak kalangan suami, hal ini dianggap sebagai mendramatisir suasana.
“Aku gak mau lagi bicara dengan kamu. Bisa gak kamu bicara tanpa menangis? Apakah menangis bisa menyelesaikan masalah keluarga kita?” ungkap suami. Ungkapan seperti ini juga menyebabkan istri semakin bersedih dan semakin serius tangisnya.
Cobalah untuk menenangkan diri saat memulai berkomunikasi dengan pasangan. Jangan terbawa emosi. Jika perlu, sebelum terjadi pembicaraan buat dulu catatan poin-poin penting dan alur pembicaraan yang diinginkan bersama pasangan. Dengan demikian pembicaraan akan lebih lancar, tidak ada bagian penting yang terlewatkan, serta tidak ada kesan mendramatisir suasana.
6. Tuduhan ekstrem
Kadang suami atau istri cenderung menggunakan kata-kata tuduhan yang ekstrem dalam mengungkapkan permasalahan. Kebiasaan menggunakan kata-kata ekstrem seperti “selalu”, “tidak pernah” atau “terus-menerus” menyebabkan pasangan malas untuk melakukan percakapan karena merasa diserang dan dituduh. Padahal kata-kata itu tidak sesuai dengan realitas yang ada. Perhatikan betapa ekstrem tuduhan-tuduhan seperti ini:
“Kamu dari dulu selalu mengulang kebiasaan yang salah….”
“Dari dulu kamu tidak pernah mendengarkan pendapatku…”
“Kamu terus menerus menuduhku dari dulu…”
Realitas yang sesungguhnya terjadi tidaklah seperti yang dituduhkan. Misalnya, tidak mungkin seorang suami atau istri “selalu mengulang kebiasaan yang salah”. Padahal kenyataannya, kesalahan yang diulang itu bisa dihitung dengan jari, bukan selalu. Demikian juga, tidak mungkin seorang suami atau istri “tidak pernah mendengarkan pendapat” pasangan. Pasti ada juga pendapat yang didengar dan dilaksanakan oleh pasangan.
Tuduhan yang ekstrem seperti itu cenderung menyebabkan pasangan merasa terintimidasi dan membuatnya malas berkomunikasi.
7. Awalan yang tidak tepat
Permulaan sangat menentukan pembahasan berikutnya. Jika mengawali secara salah, bisa merusak suasana pembahasan secara keseluruhan. Pembicaraan sudah gagal dari awalnya, karena suami dan istri memulai dengan awalan yang tidak tepat. Awalan yang tidak tepat itu misalnya kalimat tuduhan atau vonis kepada pasangan, yang disampaikan sejak awal pembicaraan. Dengan tuduhan itu, suasana pembicaraan mirip persidangan gugatan, sehingga membuat sekat perasaan pasangan.
Contoh awalan yang berupa tuduhan kepada pasangan adalah sebagai berikut:
“Semua ini karena kesalahan yang kamu lakukan. Jika kamu tidak melakukan kesalahan, pertemuan seperti ini tidak perlu terjadi.”
“Gara-gara kamu selingkuh, semua menjadi berantakan seperti ini. Semua karena kesalahan kamu.”
Contoh awalan lain yang tidak tepat adalah ketika istri mengajak suami membahas masalah dengan kalimat, “Abi, kita harus bicara. Ini ada masalah serius yang harus segera kita selesaikan.” Ungkapan seperti ini cenderung membuat suami merasa tidak nyaman dan cenderung merasa sebagai tertuduh.
Tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk mencari solusi atau penyelesaian masalah. Maka lakukan dengan cara yang baik dan dengan suasana yang baik pula, agar tujuan bisa tercapai. Salah satu cara yang baik adalah dengan awalan yang baik, sehingga membuat pembahasan menjadi lancar dan nyaman.
Contoh awalan yang baik adalah dengan prolog hal-hal ringan dan cenderung lucu. Seperti bercerita tentang kelucuan anak-anak, kejadian lucu dengan tetangga, cerita lucu teman kantor, dan lain sebagainya yang bersifat ringan. Jika suasana sudah cair dan nyaman, barulah bisa masuk ke inti permasalahan yang hendak dibicarakan. ^_^
8. Waktu yang tidak tepat
Jangan menyepelekan pemilihan waktu untuk membicarakan permasalahan keluarga dengan pasangan. Walau kelihatan sangat teknis, namun hal ini berpengaruh besar dalam keberhasilan sebuah komunikasi. Ketika pasangan sedang dalam keadaan lelah karena baru saja datang dari tempat kerja dan belum sempat istirahat, lalu Anda memaksanya untuk berbincang serius tentang masalah keluarga, pasti ia merasa tidak nyaman.
Di saat suami atau istri tengah lelah, yang diinginkan adalah rehat sejenak. Berikan waktu tiga puluh menit atau satu jam untuk rileks, buatkan minuman panas atau dingin sesuai kesukaannya, pijit-pijit dengan ringan tubuhnya agar hilang rasa lelah serta penatnya, setelah itu ia akan lebih siap untuk diajak berbincang.
Demikian pula saat pasangan tengah asyik menonton sebuah acara di televisi atau tengah bekerja di depan komputer, menjadi waktu yang tidak tepat untuk mengajaknya berdiskusi tentang masalah keluarga. Tanyakan apakah ia akan menonton acara itu sampai selesai. Jika memang ia menyukai acara itu, biarkan saja ia menyelesaikan menonton agar tidak merusak ‘mood’nya.
Tanyakan apakah pekerjaan di komputer itu masih lama. Jika memang masih lama, mungkin Anda bisa mengerjakan dulu aktivitas lain sambil menunggu pasangan bekerja di komputer. Mungkin juga Anda lebih nyaman berbincang saat anak-anak sudah tidur di malam hari, sehingga suasana lebih kondusif. Pemilihan waktu yang tepat akan mendukung keberhasilan pembicaraan dengan pasangan.
9. Tempat yang tidak tepat
Tempat untuk melakukan pembicaraan masalah keluarga juga sangat menentukan. Kadang suami dan istri merasa terganggu oleh keributan anak-anak di rumah, atau terganggu oleh banyaknya tamu di rumah, atau oleh rutinitas kesibukan rumah tangga, sehingga tidak nyaman untuk berbincang berdua membahas masalah. Oleh karena itu, untuk membicarakan masalah keluarga kadang perlu tempat lain, bukan di rumah, jika memang di rumah tidak kondusif untuk melakukan pembicaraan ini.
Tidak perlu berpikir menyewa tempat seperti hotel atau restoran untuk melakukan pembahasan masalah keluarga, kecuali jika memang sengaja menganggarkan dana. Cukup menyempatkan waktu berdua berjalan ke pantai atau ke taman kota atau ke hutan pinggir kota, yang gratis saja, untuk mencari tempat yang sepi dan jauh dari gangguan orang lain. Di tempat yang kondusif, semua permasalahan bisa dibahas dengan leluasa, tanpa merasa ada gangguan yang menghalangi pembicaraan.
10. Tidak ada variasi
Suami atau istri pasti akan bosan membicarakan masalah yang berulang-ulang dan seperti tidak pernah selesai. Jika ada suatu masalah yang sudah pernah dibahas secara panjang lebar sebelumnya, jangan diangkat lagi dalam waktu yang sangat dekat. Jika tema permasalahannya selalu sama, akan membuat pasangan malas membicarakan kembali karena seakan-akan hidupnya habis untuk satu masalah itu saja.
Selingi pembicaraan dengan tema-tema lain, agar tidak menimbulkan kejenuhan dalam pembicaraan. Variasi dalam tema, cara menyampaikan, pilihan waktu, pilihan tempat, pilihan suasana, gaya komunikasi dan sebagainya, menjadi penting untuk membuat suasana yang selalu segar dan tidak monoton.
Demikianlah sepuluh hal yang menyebabkan suami dan istri merasa malas untuk membahas masalah dengan pasangan. Maka hindarilah hal-hal di atas agar bisa selalu merasa nyaman dan nyambung berbincang dengan pasangan. Semua masalah bisa dibahas secara baik-baik tanpa perlu pertengkaran dan konflik yang semakin menjauhkan perasaan kebersamaan pasangan suami dan istri
Jadi, ujian dalam rumah tangga bisa menjadi sebuah upaya mempererat keharmonisan antara suami dan istri. Maka dari itu, komunikasi amatlah penting dibangun dalam menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Jangan pernah membiarkan masalah menjadi pengganggu keharmonisan keluarga yang sudah diniati ibadah Lillahitaa’la untuk menyempurnakan agama. Uraikan satu persatu, selesaikan  secara baik-baik agar tidak menumpuk menjadi gunung pasir.
Semoga bermanfaat ^_^